Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai Nomor SE-7/BC/2020 Tanggal 30 Maret 2020

Pedoman Penelitian Importasi Barang yang Menggunakan Skema Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional (Tarif Preferensi) Sebagai Dampak Pandemi Virus Corona (COVID-19).

REGULASIKEMENKEU

4/2/2020

Jakarta 02 April 2020 | Pedoman Penelitian Importasi Barang yang Menggunakan Skema Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional (Tarif Preferensi) Sebagai Dampak Pandemi Virus Corona (COVID-19).

Informasi Kontak

Email: bppginsi@ginsi-pusat.com

Telp: +62 21 4586 8266

Mobile Phone: +62 822 1184 5004

JL. RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING, JAKARTA UTARA

Tentang Portal

Pusat informasi dan layanan digital bagi anggota GINSI di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen mendukung kelancaran arus barang impor melalui pendampingan regulasi, advokasi kebijakan, dan pengembangan jaringan bisnis internasional.