Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai Nomor SE-7/BC/2020 Tanggal 30 Maret 2020
Pedoman Penelitian Importasi Barang yang Menggunakan Skema Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional (Tarif Preferensi) Sebagai Dampak Pandemi Virus Corona (COVID-19).
REGULASIKEMENKEU
4/2/2020
Jakarta 02 April 2020 | Pedoman Penelitian Importasi Barang yang Menggunakan Skema Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional (Tarif Preferensi) Sebagai Dampak Pandemi Virus Corona (COVID-19).
Informasi Kontak
Email: bppginsi@ginsi-pusat.com
Telp: +62 21 4586 8266
Alamat: JL.RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING JAKARTA UTARA
Tentang Portal
Komunitas Importir Indonesia adalah wadah bagi para pelaku usaha impor untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan bisnis secara bersama-sama.
