GINSI adalah wadah bagi para pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan luar negeri, khususnya para importir. Sejak awal berdirinya, organisasi ini telah menjadi ruang kebersamaan, koordinasi, dan aspirasi bagi para pelaku usaha importasi di Indonesia.

Organisasi ini pertama kali berdiri di Surabaya pada 21 Maret 1956 dengan nama Organisasi Pedagang Besar, atau disingkat O-P-S. Pembentukannya diprakarsai oleh Badan Perjuangan Kongres Importir Nasional Seluruh Indonesia, sebagai upaya menghimpun kekuatan dan suara para importir dalam menghadapi dinamika perdagangan nasional maupun global.

Kemudian pada 23 Mei 1969, O-P-S secara resmi berubah nama menjadi GINSI (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia) dan digunakan hingga hari ini. Perubahan nama ini menandai penguatan identitas organisasi sebagai representasi importir nasional yang lebih inklusif dan modern.

Sejarah GINSI

Peran importir bagi negara sangatlah penting. Kegiatan importasi tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pajak badan, pajak perusahaan, maupun pajak penghasilan karyawan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penguatan perekonomian nasional. Proses importasi mendorong:

  • Penciptaan lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

  • Ketersediaan bahan baku dan barang modal bagi industri dalam negeri.

  • Pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat, terutama barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

Dengan kontribusi tersebut, GINSI terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem perdagangan luar negeri yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi.