PRESS RELEASE: Pelabuhan Tanjung Priok Bermasalah Lagi? Importir Menjerit!

Pasca berakhirnya pembatasan angkutan Lebaran, pelaku usaha masih menghadapi hambatan pengeluaran barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai kebijakan lanjutan seperti pembatasan E-Ticket justru memperparah beban logistik, mengganggu industri, dan mencerminkan ketidakkonsistenan kebijakan otoritas pelabuhan.

HEADLINEREGULASI

3/31/2026

JAKARTA, 30 MARET 2026 – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan kekecewaan mendalam dan melayangkan protes keras atas kebijakan baru yang diterapkan otoritas pelabuhan serta pengelola terminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Meskipun masa pembatasan angkutan Lebaran (13–29 Maret) telah berakhir, pemilik barang nyatanya tetap tidak dapat terlayani kebutuhan logistik mereka secara penuh.

Kebijakan Kontradiktif yang Tidak Masuk Akal

Ketua Umum GINSI, Capt. Subandi, menilai rentetan kebijakan ini sangat tidak konsisten dan merugikan dunia usaha. Otoritas pelabuhan dan terminal menerapkan pembatasan izin penarikan kargo dengan dalih mengurai kemacetan di area pelabuhan.

"Ini kebijakan macam apa lagi? Di awal, truk dilarang beroperasi dengan alasan mengurangi kemacetan arus mudik. Sekarang, setelah masa mudik usai, pemilik barang justru dipersulit mengambil kargonya dengan alasan menghindari kemacetan di pelabuhan," tegas Capt. Subandi. GINSI menilai otoritas terkait seolah bertindak "suka-suka" tanpa mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas industri yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Krisis E-Ticket dan Dampak Fatal bagi Industri

Secara spesifik, kebijakan pembatasan penerbitan E-Ticket atau Tila sebagai dokumen pengeluaran kontainer dari terminal petikemas telah merugikan para importir secara masif. Kebijakan ini telah diterapkan sejak hari Minggu dan masih berlangsung hingga hari ini. Kondisi ini menimbulkan dampak domino yang sangat destruktif:

  • Ledakan Biaya Logistik: Pemilik barang kini terjepit oleh beban biaya demurrage kontainer dari pelayaran, denda pengembalian kontainer kosong, denda SP2, serta pembengkakan biaya storage (penumpukan) di terminal.

  • Ketersendatan Manufaktur: Industri yang mengandalkan bahan baku impor terancam berhenti berproduksi karena stok yang tertahan di pelabuhan, menyebabkan ketersendatan pasokan bahan baku industri.

  • Tekanan Ekonomi Global: Pelaku usaha semakin terpuruk karena saat ini industri sedang menghadapi situasi global yang tidak baik serta kenaikan ongkos pengiriman (freight) dari negara asal yang tidak sedikit.

  • Citra Internasional: Kondisi ini menunjukkan bahwa Pelabuhan Tanjung Priok semakin tidak layak menyandang status pelabuhan internasional jika arus barang ekspor-impor terus dihambat oleh birokrasi yang tidak efisien.

Keberpihakan Pemerintah Dipertanyakan

GINSI menyoroti adanya kesan bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan korporasi pengelola terminal dan perusahaan pelayaran asing melalui denda dan biaya penumpukan yang terus berjalan.

"Jika memang tidak sanggup menjadi terminal yang melayani importir dengan cepat, lebih baik jadi pelabuhan domestik saja. Apa bedanya dengan tindakan pemerasan jika hanya mencari tambahan pendapatan dari layanan yang dibatasi?" ungkap pihak GINSI.Kami mempertanyakan di mana keberpihakan pemerintah terhadap pelaku industri, seolah tidak ada koordinasi pemerintahan yang mengatur aktivitas industri secara harmonis.

Desakan GINSI

GINSI mendesak agar otoritas pelabuhan segera mencabut pembatasan pengambilan barang, termasuk normalisasi penerbitan E-Ticket, dan kembali ke operasional normal tanpa syarat yang memberatkan. Diperlukan tindakan tegas dari kementerian terkait untuk memastikan visi kelancaran logistik nasional tidak dikalahkan oleh kepentingan sektoral yang sempit.

Kontak Media: Sekretariat GINSI Pusat +62 822 1184 5004/bppginsi@ginsi-pusat.com

Informasi Kontak

Email: bppginsi@ginsi-pusat.com

Telp: +62 21 4586 8266

Mobile Phone: +62 822 1184 5004

JL. RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING, JAKARTA UTARA

Tentang Portal

Pusat informasi dan layanan digital bagi anggota GINSI di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen mendukung kelancaran arus barang impor melalui pendampingan regulasi, advokasi kebijakan, dan pengembangan jaringan bisnis internasional.