Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.7 Tahun 2020

REGULASIKEMENSES

4/2/2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan nomor 51 tahun 2014 tentang pemasukan alat kesehatan melalui mekanisme jalur khusus (Special Access Scheme).

DOWNLOAD

Informasi Kontak

Email: bppginsi@ginsi-pusat.com

Telp: +62 21 4586 8266

Mobile Phone: +62 822 1184 5004

JL. RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING, JAKARTA UTARA

Tentang Portal

Pusat informasi dan layanan digital bagi anggota GINSI di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen mendukung kelancaran arus barang impor melalui pendampingan regulasi, advokasi kebijakan, dan pengembangan jaringan bisnis internasional.