Pelaku Usaha Soroti Pembatasan Jam Operasional Truk di Cilincing: Dinilai Kontraproduktif dengan Upaya Penurunan Biaya Logistik Nasional
BERITATRANSPORTASI
11/21/2025


Jakarta, 21 November 2025 — Upaya pemerintah pusat menurunkan biaya logistik nasional dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Pelaku usaha menilai masih ada regulasi yang justru berlawanan arah dengan semangat efisiensi tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Capt Subandi, saat dimintai tanggapan terkait kebijakan uji coba pembatasan jam operasional angkutan barang oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) di Jalan Raya Cilincing. Pembatasan berlaku pada dua periode, yakni 06.00–09.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB, kecuali hari Minggu.
“Kebijakan Tidak Tepat dan Tidak Menyentuh Akar Masalah”
Menurut Capt Subandi, kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak mengatasi sumber kemacetan utama di wilayah Cilincing dan Marunda. “Pemkot Jakut sebaiknya memahami dulu akar masalah kemacetan di kawasan itu, baru membuat kebijakan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan keberadaan depo-depo kontainer, pool truk, dan garasi trailer yang bertebaran di kawasan padat penduduk seperti Cakung–Cilincing (Cacing), Marunda, Yos Sudarso, Plumpang, dan Semper. “Siapa yang memberikan izin operasi depo-depo kontainer itu? Rekayasa perizinan harus dibenahi agar selaras dengan tata kota,” ujarnya.
Dampak Serius terhadap Biaya Logistik dan Kelancaran Pasokan
Pembatasan yang berlaku untuk semua jenis truk—baik pembawa kontainer isi maupun kosong—dikhawatirkan menimbulkan efek domino pada arus barang dan industri. “Ini bisa menaikkan biaya logistik dan menghambat pasokan bahan baku ke industri,” jelas Capt Subandi.
Ia meminta pemerintah pusat turun tangan untuk menghindari situasi di mana armada logistik bergerak serentak, berpotensi menyebabkan kemacetan jauh lebih parah daripada sebelumnya.
Pembatasan jam operasional mulai diuji coba sejak 17 November 2025. Jalan Raya Cilincing yang memiliki lebar hanya 15–16 meter menjadi rute utama:
distribusi logistik dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda,
akses menuju berbagai depo kontainer di area tersebut.
Pemkot Jakarta Utara menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat atas pertimbangan keselamatan warga. “Warga sering melintas hanya beberapa sentimeter dari truk trailer. Itu sangat berbahaya,” ujar Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.
Sebelumnya, Sudin Perhubungan Jakut mencatat keberadaan 102 depo dan 95 pool truk di luar area pelabuhan yang menyebabkan distribusi beban jalan tidak seimbang dan memperparah kemacetan.
Ritase Menurun, Depo Semakin Penuh
Sejumlah ruas jalan yang kerap terdampak aktivitas truk trailer antara lain:
Jalan Raya Pelabuhan
Jalan Jampea
Jalan Raya Cilincing
Jalan Akses Marunda
Jalan Cakung–Cilincing Raya
Jalan Yos Sudarso
Jalan RE Martadinata
Data Sudin Perhubungan Jakut menunjukkan lebih dari 328 kecelakaan terjadi di wilayah itu sepanjang 2022–2024, menyebabkan korban jiwa dan kerugian besar. Namun pembatasan jam operasional juga berdampak langsung pada ritase truk yang melayani Pelabuhan Tanjung Priok—pelabuhan dengan lebih dari 65% aktivitas ekspor-impor dan domestik nasional.
Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto, menyatakan truk kehilangan kesempatan melintas hingga 8 jam per hari. “Ritase menurun, dan depo makin padat karena banyak truk akhirnya hanya parkir,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa proses pengembalian kontainer kosong maupun pengambilan kontainer ekspor umumnya dilakukan pada jam-jam yang kini dibatasi.
Kesimpulan
Kebijakan pembatasan jam operasional truk di Cilincing yang dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan justru menimbulkan konsekuensi pada:
efisiensi ritase truk,
penumpukan di depo kontainer,
kelancaran distribusi logistik,
biaya operasional dan biaya logistik nasional.
Pelaku usaha mendesak adanya koordinasi lebih intens antara Pemkot Jakut, Pemprov DKI, dan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi yang komprehensif dan selaras dengan upaya menekan biaya logistik nasional.
(Sumber informasi: dikutip dari LOGISTIKNEWS.ID)


Informasi Kontak
Email: info@ginsi.id
Telp: +62 21 450 1644
Alamat: JL.RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING JAKARTA UTARA
Tentang Portal
Komunitas Importir Indonesia adalah wadah bagi para pelaku usaha impor untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan bisnis secara bersama-sama.
