GINSI Ungkap Penyebab Kemacetan di Priok dan Depo Empty, Desak Pemerintah Bertindak Cepat

GINSI menilai kemacetan kronis di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan depo peti kemas kosong bukan sekadar persoalan operasional, melainkan akibat lemahnya tata kelola logistik nasional. GINSI mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret karena kemacetan telah meningkatkan biaya logistik, mengganggu distribusi barang, serta berdampak pada aktivitas industri dan masyarakat.

BERITATRANSPORTASI

7/17/2026

JAKARTA, 15 Juli 2026Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat (gerak cepat/gercep) untuk mengatasi kemacetan yang terus terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan depo peti kemas kosong (empty container depot).

Desakan tersebut disampaikan menyusul diberlakukannya Depo Congestion Surcharge (DCS) oleh sejumlah operator angkutan kontainer sebagai respons atas kemacetan yang semakin parah di sekitar pelabuhan. Menurut GINSI, kebijakan tersebut mencerminkan frustrasi pelaku usaha karena berbagai keluhan yang selama ini disampaikan belum memperoleh solusi nyata dari pemerintah.

Kemacetan Dinilai Meningkatkan Biaya Logistik Nasional

Ketua Umum GINSI, Capt Subandi, menilai kemacetan di kawasan Tanjung Priok tidak hanya merugikan importir dan perusahaan angkutan, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan.

Selain menyebabkan pemborosan waktu dan biaya operasional, kemacetan juga berdampak pada keselamatan masyarakat, aktivitas pendidikan, serta distribusi barang menuju kawasan industri.

Menurut GINSI, pengenaan biaya tambahan (surcharge) oleh operator trucking semakin memperbesar biaya logistik yang pada akhirnya akan dibebankan kepada pemilik barang dan konsumen.

Tiga Faktor Penyebab Kemacetan Menurut GINSI

GINSI mengidentifikasi tiga penyebab utama kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

1. Lokasi Depo Peti Kemas Kosong Tidak Tepat

Menurut GINSI, banyak depo peti kemas kosong dibangun di sekitar kawasan pelabuhan, padahal secara ideal fasilitas tersebut berada di kawasan hinterland atau dekat pusat industri.

Selain itu, sejumlah depo dinilai tidak memiliki kapasitas parkir yang memadai sehingga antrean truk meluber hingga ke jalan umum dan menyebabkan kemacetan berkepanjangan.

2. Terbatasnya Infrastruktur Penyangga Pelabuhan

GINSI juga menilai pengembangan kawasan pelabuhan belum mampu mengimbangi pertumbuhan arus logistik.

Keterbatasan buffer area bagi truk yang keluar masuk pelabuhan menyebabkan aktivitas operasional terminal langsung bersinggungan dengan jalan umum, sehingga setiap lonjakan arus kontainer mudah memicu kepadatan lalu lintas.

3. Lemahnya Penegakan Regulasi

Faktor ketiga adalah belum adanya penegakan hukum yang tegas terhadap depo-depo yang aktivitas operasionalnya menimbulkan kemacetan di jalan raya.

Menurut GINSI, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang tanpa memberikan efek jera, sementara dampaknya harus ditanggung oleh pengguna jalan maupun pelaku usaha lainnya.

Pembatasan Gate Pass Dinilai Bukan Solusi

GINSI juga menyoroti kebijakan pembatasan layanan gate pass yang sebelumnya diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok. Organisasi tersebut menilai langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

Sebaliknya, pembatasan pengeluaran barang justru memperlambat distribusi logistik, meningkatkan biaya penyimpanan kontainer, serta menghambat pasokan bahan baku ke sektor industri.

GINSI Mendorong Langkah Perbaikan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, GINSI mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Menata kembali lokasi depo peti kemas kosong agar berada lebih dekat dengan kawasan industri.

  • Meningkatkan kapasitas buffer area dan akses jalan menuju pelabuhan.

  • Memperketat pengawasan terhadap operasional depo yang menimbulkan kemacetan.

  • Meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator pelabuhan, dan pelaku usaha dalam penanganan kemacetan logistik.

Menurut GINSI, penyelesaian yang bersifat struktural jauh lebih efektif dibandingkan kebijakan pembatasan operasional yang justru menambah biaya logistik dan mengurangi daya saing industri nasional.

Sumber:
Artikel “Ini Penyebab Macet di Priok & Depo Empty, GINSI Minta Pemerintah Gercep”Logistiknews.id, 15 Juli 2026.

Informasi Kontak

Email: bppginsi@ginsi-pusat.com

Telp: +62 21 4586 8266

Mobile Phone: +62 822 1184 5004

JL. RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING, JAKARTA UTARA

Tentang Portal

Pusat informasi dan layanan digital bagi anggota GINSI di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen mendukung kelancaran arus barang impor melalui pendampingan regulasi, advokasi kebijakan, dan pengembangan jaringan bisnis internasional.