GINSI Kritik Penghentian Gate Pass di Pelabuhan Tanjung Priok, Pebisnis Diperkirakan Rugi Ratusan Miliar
Kebijakan penghentian penerbitan gate pass di Pelabuhan Tanjung Priok memicu reaksi keras dari pelaku usaha. Asosiasi importir menilai keputusan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan dunia usaha dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, terutama akibat denda keterlambatan kontainer serta terganggunya distribusi bahan baku industri.
BERITAREGULASI
3/16/2026


Kebijakan penghentian penerbitan gate pass di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok memicu protes dari pelaku usaha logistik dan importir. Para pemilik barang memperkirakan kerugian yang muncul dapat mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan berpotensi lebih besar apabila gangguan ini berdampak pada aktivitas industri yang bergantung pada pelabuhan tersebut.
Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Capt Subandi, menyatakan bahwa pelaku usaha sangat terkejut dengan kebijakan penghentian gate pass yang menyebabkan proses pencetakan kartu impor untuk pengeluaran barang di pelabuhan tidak dapat dilakukan hingga 29 Maret 2026.
Menurutnya, surat pemberitahuan dari sejumlah terminal peti kemas di Priok hanya menyebutkan bahwa penghentian layanan tersebut dilakukan atas arahan pihak berwenang, tanpa menjelaskan secara jelas siapa pihak yang dimaksud. Kondisi ini dinilai menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha.
Dinilai Mengganggu Aktivitas Industri
Subandi menilai kebijakan tersebut terkesan diambil secara sepihak tanpa dialog dengan asosiasi atau pelaku usaha yang terdampak. Ia menyebut keputusan tersebut berpotensi menghambat aktivitas industri, terutama perusahaan yang bergantung pada pasokan bahan baku melalui pelabuhan.
Selama ini aktivitas di pelabuhan berjalan 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7). Namun, dengan dihentikannya gate pass, distribusi barang praktis terhenti sehingga berpotensi menimbulkan stagnasi operasional di pelabuhan.
Ia juga mempertanyakan alasan kebijakan tersebut jika dikaitkan dengan kelancaran angkutan Lebaran, karena sebelumnya sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur operasional transportasi selama periode tersebut.
Potensi Kerugian Demurrage
Berdasarkan perhitungan GINSI, penghentian layanan gate pass yang diinformasikan berlangsung sekitar 15–29 Maret 2026 berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pemilik barang.
Rata-rata biaya demurrage (denda keterlambatan penggunaan kontainer) diperkirakan sekitar US$80 per hari. Jika sebuah kontainer tertahan selama empat hari, maka biaya tambahan mencapai US$320 untuk kontainer ukuran 20 feet.
Dengan asumsi terdapat sekitar 120.000 kontainer yang tertahan selama periode tersebut, total biaya demurrage diperkirakan mencapai:
120.000 kontainer × US$320 = US$38,4 juta
Dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp650 miliar
Angka tersebut belum termasuk biaya penumpukan (storage) di pelabuhan, terganggunya pasokan bahan baku industri, serta hilangnya potensi pendapatan sektor transportasi truk yang biasanya melayani distribusi dari pelabuhan.
Dampak Lebih Luas pada Ekonomi
Subandi menegaskan bahwa kerugian tidak hanya dirasakan oleh importir. Industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor juga berpotensi menghentikan produksi karena pasokan tertahan di pelabuhan.
Selain itu, sektor transportasi darat seperti perusahaan truk logistik juga kehilangan peluang pendapatan selama aktivitas pengeluaran kontainer terhenti.
Karena itu, GINSI berharap pemerintah, termasuk Presiden dan kementerian terkait bidang perekonomian, dapat lebih memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas ekonomi nasional dan memastikan adanya koordinasi serta komunikasi yang lebih baik dengan pelaku usaha.
Sumber:
Artikel “GINSI: Penghentian Gate Pass di Pelabuhan Priok ‘Ugal-Ugalan’, Pebisnis Tekor” – Logistiknews.id, 2026.
Informasi Kontak
Email: bppginsi@ginsi-pusat.com
Telp: +62 21 4586 8266
Mobile Phone: +62 822 1184 5004
JL. RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING, JAKARTA UTARA
Tentang Portal
Pusat informasi dan layanan digital bagi anggota GINSI di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen mendukung kelancaran arus barang impor melalui pendampingan regulasi, advokasi kebijakan, dan pengembangan jaringan bisnis internasional.
