GINSI: Importir Masih Wait and See di Tengah Ketidakpastian Regulasi dan Global
Meski data resmi menunjukkan pertumbuhan impor, pelaku usaha justru merasakan perlambatan. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyebut importir masih bersikap hati-hati akibat ketidakpastian regulasi dan kondisi global, yang berpotensi mengganggu pasokan bahan baku industri.
BERITAREGULASI
5/6/2026
JAKARTA – Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan, mengungkapkan bahwa banyak importir, khususnya di sektor bahan baku industri, saat ini masih bersikap wait and see di tengah berbagai ketidakpastian.
Menurutnya, aktivitas impor justru mengalami hambatan, terutama akibat kebijakan dalam negeri seperti penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dinilai kontras dengan data resmi pemerintah yang menunjukkan adanya pertumbuhan impor.
Data Resmi vs Kondisi Lapangan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada Januari–Maret 2026 mencapai US$61,30 miliar, atau tumbuh 10,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Rinciannya:
Impor nonmigas: US$52,97 miliar (naik 12,16%)
Impor Maret 2026: US$19,21 miliar (naik 1,51%)
Impor nonmigas Maret: US$16,04 miliar (naik 1,54%)
Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar US$5,55 miliar, ditopang oleh surplus sektor nonmigas sebesar US$10,63 miliar, meski sektor migas masih mengalami defisit.
Namun, menurut Taufan, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, khususnya bagi importir bahan baku industri.


Dampak Regulasi dan Faktor Global
Taufan menjelaskan bahwa importir saat ini cenderung menahan pembelian bahan baku. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa barang yang diimpor tidak akan memenuhi ketentuan saat regulasi wajib SNI diterapkan secara penuh.
Selain faktor domestik, kondisi global juga turut memengaruhi keputusan pelaku usaha. Gejolak geopolitik, termasuk konflik di kawasan Teluk, menambah ketidakpastian ekonomi dan membuat pelaku usaha semakin berhati-hati.
Risiko terhadap Pasokan Industri
Sikap wait and see ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, terutama:
Terganggunya pasokan bahan baku industri
Menipisnya stok komoditas penting seperti besi dan baja
Potensi perlambatan produksi di sektor manufaktur
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara indikator makro ekonomi dan realitas operasional di tingkat pelaku usaha.
Harapan Pelaku Usaha
GINSI berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan regulasi serta menjaga stabilitas kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian. Kepastian aturan dinilai krusial untuk mendorong kembali aktivitas impor, khususnya untuk mendukung keberlangsungan industri nasional.
Sumber:
Artikel “GINSI Sebut Importir Masih Wait and See” – Investor.id, 5 Mei 2026.
Informasi Kontak
Email: bppginsi@ginsi-pusat.com
Telp: +62 21 4586 8266
Mobile Phone: +62 822 1184 5004
JL. RAYA KELAPA NIAS LC 1/17 KELAPA GADING BARAT, KELAPA GADING, JAKARTA UTARA
Tentang Portal
Pusat informasi dan layanan digital bagi anggota GINSI di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen mendukung kelancaran arus barang impor melalui pendampingan regulasi, advokasi kebijakan, dan pengembangan jaringan bisnis internasional.
